PPKn Apa yang dimaksud dengan kekuasaan konsitutif

Apa yang dimaksud dengan kekuasaan konsitutif

Jawaban:

merupakan kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijadikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Jawaban:

Kekuasaan Konstitutif adalah merupakan kekuasaan untuk mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Kekuasaan ini dijadikan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Penjelasan:

I hope this helps 《Semoga Membantu:>

[answer.2.content]