tuliskan alasan lingkup industri musik
Jawaban:
Dalam Laporan Penyusunan Tenaga Kerja Ekonomi Kreatif 2010-2015 yang disusun Badan Ekonomi Kreatif bersama Badan Pusat Statistik, Bekraf mendefinisikan musik sebagai ‘segala jenis usaha dan kegiatan kreatif yang berkaitan dengan pendidikan, kreasi/komposisi, rekaman, promosi, distribusi, penjualan, dan pertunjukan karya seni musik’. Alhasil, lingkup musik pun menjadi sangat besar dan bukan hanya berkisat pada aktivitas industri rekaman saja yang sempat mendominasi subsektor ini.
Penjelasan:
maaf kalo sekolah
[answer.2.content]